Kesehatan

Cegah Rabies, 33 Anjing dan Kucing di Jelambar Divaksin Gratis

3
×

Cegah Rabies, 33 Anjing dan Kucing di Jelambar Divaksin Gratis

Sebarkan artikel ini

Jakarta Barat, Warganet – Upaya mencegah penularan rabies terus dilakukan di Jakarta Barat. Sebanyak 33 hewan penular rabies (HPR) di Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, mendapat vaksinasi rabies secara gratis, Kamis (13/8/2026).

 

Vaksinasi yang berlangsung di Pos RW 003 tersebut menyasar hewan peliharaan milik warga sebagai langkah pencegahan agar penyakit rabies tidak menular dari hewan kepada manusia.

 

Melansir laman resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, dari 33 hewan yang mendapat vaksinasi, sebanyak 17 ekor merupakan anjing dan 16 ekor lainnya adalah kucing.

 

Kasatpel KPKP Kecamatan Grogol Petamburan, Djunaedi, mengatakan vaksinasi dilakukan untuk mencegah penularan rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memberikan vaksinasi secara berkala kepada hewan peliharaan.

 

“Vaksinasi dilakukan sebagai upaya mencegah penularan rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan peliharaan secara berkala,” kata Djunaedi.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Kesra Kelurahan Jelambar, Nurul Indri Hapsari, mengatakan vaksinasi rabies merupakan langkah preventif untuk melindungi kesehatan hewan sekaligus masyarakat.

 

Menurutnya, vaksinasi dapat membantu mengurangi risiko penularan rabies dari hewan kepada manusia. Kegiatan tersebut juga diharapkan mendorong warga lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan.

 

“Kegiatan vaksin rabies dapat mengurangi risiko penularan rabies dari hewan ke manusia dan mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan,” ujarnya.

 

Vaksinasi gratis ini menjadi salah satu upaya pencegahan penyakit rabies di lingkungan permukiman. Dengan vaksinasi rutin, risiko penularan dari hewan peliharaan kepada manusia diharapkan dapat ditekan.

 

Pemerintah juga mengimbau pemilik hewan peliharaan untuk memperhatikan kesehatan hewan dan mengikuti program vaksinasi yang disediakan secara berkala.