Regional

20 Tahun Hidup dengan Atap Bocor, Rumah Jaipah Akhirnya Direhab Pemko Medan

3
×

20 Tahun Hidup dengan Atap Bocor, Rumah Jaipah Akhirnya Direhab Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Warganet – Selama lebih dari 20 tahun, Jaipah harus hidup dengan atap rumah yang bocor setiap kali hujan mengguyur. Warga Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan itu bahkan selalu menyiapkan baskom untuk menampung air yang merembes dari atap rumahnya.

 

Kini, kehidupan Jaipah berubah. Rumah yang selama puluhan tahun mengalami kerusakan akhirnya direhabilitasi melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota Medan. Setelah perbaikan selesai, ia mengaku tak lagi khawatir ketika hujan ataupun angin kencang datang.

 

Melansir laman resmi Pemerintah Kota Medan, Rabu (5/8/2026), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas meninjau langsung rumah Jaipah yang telah direhabilitasi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sebelum rumah dimanfaatkan sepenuhnya oleh penerima manfaat.

 

“Kami mengucapkan terima kasih ya, Pak Wali. Selama ada rumah kami ini enak, tenang, nggak hujan, kita nggak takut lagi. Dulu kalau angin kita takut. Hujan kita nyari baskom,” ujar Jaipah.

 

Ia mengaku selama ini hanya mampu memperbaiki rumah secara bertahap sesuai kemampuan ekonomi keluarga. Ketika memiliki uang, ia membeli satu lembar seng untuk mengganti bagian atap yang rusak, sementara dinding yang bocor ditutup menggunakan seng seadanya.

 

Rumah Jaipah merupakan satu dari tiga rumah penerima manfaat Program RTLH yang ditinjau Wali Kota Medan di Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam peninjauan tersebut, Rico Waas masih menemukan beberapa bagian yang perlu disempurnakan, terutama pada pekerjaan pengecatan, sehingga meminta seluruh pekerjaan diselesaikan dengan hasil terbaik.

 

Menurut Rico Waas, kualitas menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Program RTLH. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus menghasilkan rumah yang benar-benar layak huni dan nyaman ditempati.

 

Ia menjelaskan, calon penerima bantuan diusulkan melalui kelurahan dan kecamatan, kemudian diverifikasi berdasarkan kondisi rumah serta data penerima manfaat.

 

Pada 2026, Pemerintah Kota Medan menargetkan rehabilitasi sebanyak 213 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan. Setiap unit memperoleh anggaran rehabilitasi sebesar Rp120 juta yang bersumber dari APBD Kota Medan.