Jakarta, Warganet – 556 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mendapat pembekalan menjelang memasuki batas usia pensiun (BUP). Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 26-27 Agustus 2026.
Pembekalan diberikan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun pada 2028, 2029, dan 2030. Persiapan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga kesiapan mental serta peluang untuk tetap produktif setelah memasuki masa purnatugas.
Melansir Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan masa purnatugas tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang harus ditakuti. Menurutnya, perubahan ritme kehidupan setelah pensiun perlu dipersiapkan sejak dini, termasuk dari sisi psikologis.
“Pada pembekalan ini tidak hanya persiapan administrasi, mental pun perlu kita persiapkan. Karena perubahan ritme kehidupan tentu akan mempengaruhi sikap mental kita menjelang masa purnatugas, agar kita bisa menjalani dengan penuh makna,” kata Denny.
Ia menilai para PNS yang memasuki masa pensiun masih memiliki potensi untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Masa purnatugas juga dapat menjadi kesempatan untuk lebih fokus menjalani kehidupan bersama keluarga.
Selain kesiapan mental, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat turut membuka wawasan mengenai kewirausahaan. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot berkolaborasi dengan Bank Mandiri Taspen untuk berbagi pengalaman dalam mendampingi pensiunan yang ingin memulai usaha.
Denny berharap pembekalan tersebut dapat dimanfaatkan peserta untuk menambah wawasan dan memperoleh gambaran mengenai kehidupan setelah tidak lagi aktif sebagai PNS.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menyelesaikan seluruh proses administrasi pensiun tepat waktu. Dengan demikian, ketika masa tugas berakhir, para PNS diharapkan sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun.
“Penetapan pensiun bapak/ibu perlu proses, mulai dari pengisian Data Perorangan Calon Pensiun (DPCP) sampai akhirnya dapat menerima SK Pensiun,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto mengatakan sebanyak 556 PNS mengikuti pembekalan tersebut. Peserta dibagi dalam pelaksanaan kegiatan selama dua hari, yakni 26 dan 27 Agustus 2026.
Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan para calon pensiunan agar dapat menghadapi perubahan kehidupan setelah berakhirnya masa pengabdian sebagai aparatur sipil negara, sekaligus tetap memiliki ruang untuk berkarya dan produktif di masyarakat.







