Bandung, Warganet – Sampah organik tak selalu harus berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Di Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, sampah dari rumah warga mulai diolah sejak dari sumbernya melalui gerakan Gempolin.
Program yang berjalan sekitar enam bulan ini mampu menangani sekitar 200 kilogram sampah organik setiap hari. Pengelolaan dilakukan setelah warga memilah sampah dari rumah masing-masing.
Melansir Portal Bandung, Sabtu (22/8/2026), Gempolin merupakan inovasi Kelurahan Gempol Sari yang dirancang untuk menangani sampah organik yang belum terakomodasi melalui program pengelolaan sampah lainnya.
Lurah Gempol Sari Ruslan Adidjaja mengatakan, proses dimulai dengan pendataan warga, kemudian dilanjutkan edukasi dan pemilahan sampah.
“Sampah didata dulu, yang sudah memilah maupun yang belum, kemudian kita edukasi,” kata Ruslan.
Sampah organik yang telah dipilah kemudian diambil petugas Gober untuk diolah. Sebagian sampah dimanfaatkan sebagai pakan maggot yang selanjutnya dapat menghasilkan kompos.
Menyesuaikan Kondisi Tiap Wilayah
Gempolin tidak menerapkan satu metode pengolahan sampah untuk seluruh wilayah. Cara pengolahan disesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing RT.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Gempol Sari Wahidin Sinaga menjelaskan, Gempolin bukan sekadar aplikasi, tetapi sebuah gerakan yang mengintegrasikan pendataan, pemilahan, pengolahan hingga pemanfaatan sampah.
Metode yang digunakan antara lain komposter, bata terawang, loseda, rumah maggot hingga lubang kompos.
Penyesuaian tersebut dilakukan karena Gempol Sari memiliki keterbatasan lahan. Dengan pendekatan berbasis kawasan, sampah organik diharapkan dapat diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya sehingga volume sampah yang dikirim ke TPA bisa ditekan.
Hampir 90 Persen Warga Sudah Memilah
Perubahan paling terlihat terjadi pada kebiasaan warga. Setelah mendapatkan edukasi dan pendampingan, hampir 90 persen warga Gempol Sari disebut telah melakukan pemilahan sampah.
Untuk mendorong perubahan tersebut, sekitar 300 kader Gempolin diterjunkan di 10 RW dan 67 RT. Mereka tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga mendatangi rumah warga secara langsung.
Pendataan sendiri telah mencakup 2.093 kartu keluarga atau sekitar 63 persen dari total KK di Gempol Sari. Data tersebut digunakan untuk mengetahui warga yang sudah memilah, warga yang masih membutuhkan edukasi, hingga warga yang memerlukan pendampingan.
Data kemudian terintegrasi dalam aplikasi Gempolin sehingga perkembangan perilaku warga dapat dipantau hingga tingkat RT dan RW.
Menariknya, sistem tersebut tidak hanya mencatat laporan. Warga yang awalnya tercatat belum memilah dapat diperbarui statusnya setelah benar-benar melakukan pemilahan.
Dengan cara itu, Gempolin tidak berhenti sebagai program pendataan, tetapi mendorong perubahan perilaku warga sekaligus memastikan sampah organik yang dihasilkan dari rumah dapat ditangani sebelum menambah beban TPA.







